Audiensi Regional Management PTPN IV Regional V dengan Pj. Bupati Landak

 



 

LANDAK - Regional Management PTPN IV Regional V mengadakan pertemuan dengan Bupati Landak dalam rangka menggencarkan sosialisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PTPN Group. Pertemuan tersebut dilakukan pada tanggal 19 Juni 2024 di Kantor Bupati Landak.

Dalam momen ini, PTPN IV Regional V meminta dukungan Pemkab Landak dalam rangka relaksasi Pajak atas Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) 0 persen untuk PTPN Group khususnya PTPN IV dimana salah satu wilayah kerjanya berada di Kabupaten Landak dan termasuk di dalam PSN tersebut.

Dalam pertemuan tersebut M. Zulham Rambe selaku SEVP Business Support menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan yang hangat dari Pemkab Landak. Ia juga memaparkan materi tentang dasar hukum PTPN IV masuk dalam PSN untuk program hilirisasi dan kontribusi PTPN IV Regional V terhadap Kabupaten Landak.

“PTPN Group akan menerima relaksasi pajak sebagaimana PSN lainnya di Tanah Air sesuai pasal 97 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah,” ucapanya.

Untuk merealisasikan hal ini, ungkapnya tentu membutuhkan relaksasi yang ditetapkan melalui kewenangan diskresi yang dimiliki oleh kepala daerah. Karena itulah, pihaknya meminta dukungan Pemkab Landak untuk memberikan relaksasi BPHTB 0 persen untuk PTPN IV yang masuk dalam PSN tersebut.

 

###

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aspekpir Anugerahkan Penghargaan PTPN IV Regional V Atas Kontribusinya Akselerasi PSR

TLSL/CSR PTPN I Regional 6 Kembali Meraih Perhargaan Dari Pemerintah Aceh.

Regional 8 Teken MoU dengan PT SCI Bersama Investor Dari Malaysia