SGN Target 100% Karyawan Lapor SPT Tahunan dan Aktivasi NIK NPWP
SURABAYA - Anak perusahaan PTPN III
(Persero) Holding Perkebunan yang bergerak dikomoditi Gula, PT Sinergi Gula
Nusantara (SGN), gelar Petunjuk
dan himbauan kepada karyawan untuk melaporkan SPT Tahunan atau (Surat
Pemberitahuan) Tahunan atas pembayaran pajak penghasilan (PPh) yang telah
disetorkan kepada negara.
“Petunjuk
dan himbauan secara bertahap sejak
penerbitan bukti potong PPh oleh perusahaan, kami sampaikan kepada seluruh karyawan di
lingkungan Unit Kerja perusahaan, target seluruh karyawan seratus persen
melaporkan SPT atau surat pemberitahuan tahunan atas pembayaran pajak
penghasilan, ini merupakan Implikasi Self Assessment,” ungkap Handy Ermawan
Kepala Sub Divisi Pajak dan Asuransi SGN Senin (18/03) di Surabaya.
Menurut Handy selain himbauan terkait
laporan pajak tahunan untuk dilakukan sebelum akhir Maret, pihaknya juga
menghimbau karyawan SGN untuk dilakukan validasi NIK (Nomor Induk Kependudukan)
– NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Sebelumnya integrasi NIK dengan NPWP akan
dilakukan 1 Januari 2024, tapi kini diundur jadi pertengahan tahun 2024.
“Selain laporan tahunan pajak
penghasilan, juga disampaikan agar karyawan dan karyawati SGN segera melakukan aktivasi validasi NIK dengan
NPWP”, lanjutnya.
“Meski pengisian laporan SPT Orang
Pribadi merupakan tanggung jawab personal karyawan, dengan dilakukan Petunjuk dan himbauan ini merupakan
dukungan dan komitmen manajemen terhadap gerakan Sadar Pajak dalam pelaporan
SPT Tahunan dan Aktivasi NIK NPWP”, jelas Wakhyu Priyadi Siswosumarto
Corporate Secretary SGN.
Laporan SPT pajak ini berfungsi sebagai
bentuk pengawasan kepatuhan Taxmates sebagai wajib pajak terhadap peraturan
perpajakan yang berlaku. Dengan masuknya laporan SPT pajak masing-masing
personal, maka kesadaran dan kepatuhan sebagai bagian dari Warga Negara
Indonesia untuk turut serta berperan dalam pembangunan negara dan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar