Peran PPTK-PT RPN dalam Launching “CERTEAFIED” Standar Teh Indonesia
Dewan Teh Indonesia (DTI) meluncurkan Standar Teh Indonesia (STI) - CERTEAFIED di Pekalongan, 27 Januari 2024 disaksikan oleh para stakeholder dan insan pertehan Indonesia, mulai dari pelaku produsen yang diwakili oleh ATI dan APTEHINDO, ARTI, pelaku rantai pasok para trader dan packer, berbagai brand owner teh lokal Indonesia terutama yang banyak berasal di wilayah Jawa Tengah, pemerintah setempat serta para pemerhati teh dan media partner. Pekalongan dipilih sebagai tempat soft launching STI didasarkan pada 60% industri hilir dan konsumen teh tersentra di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Launching STI “CERTEAFIED” juga menjadi tonggak dari kebangkitan teh Indonesia yang bertepatan dengan 200 tahun biji teh ditanam dan dikembangkan di Indonesia pertama kali. Logo STI dikawal dengan 3 “gunungan” yang menyimbolkan harmoni antara alam dan manusia, dimana teh merupakan pohon kehidupan.
Dalam proses perumusan dan penyusunan STI CERTEAFIED ini, Pusat Penelitian Teh dan Kina memainkan peran penting sebagai Leader dalam perumusan dan penyusunan modul STI CERTEAFIED ini. Kepala PPTK sekaligus ex officio Ketua bidang litbang DTI, M. Akmal Agustira dan Pimpro STI menyampaikan bahwa penyusunan STI ini merupakan standar yang sangat singkat, lahir dari tuntutan para stakeholder teh untuk keberlanjutan teh Indonesia yang terutama di ”drive” dari market demand. Pusat Penelitian Teh dan Kina sebagai satu unit dari PT Riset Perkebunan Nusantara berkomitmen untuk memenuhi kebetuhan stakeholders melalui pelayanan dan jasa konsultasi yang didukung oleh peneliti yang profesional di bidangnya. Proses lahirnya STI ini merupakan hasil kerja dari kolaborasi berbagai pihak dengan menyatukan berbagai mindset kebutuhan para pelaku industri teh seperti asosiasi produsen dan rantai pasok, akademisi, NGO, dan tentunya litbang. Sinergi antara peran Litbang DTI dengan para pelaku rantai nilai teh sangat dibutuhkan dalam upaya mempercepat proses inovasi dan teknologi untuk pembangunan industri teh nasional yang berkelanjutan.
Ketua Umum DTI, Dr. Rachmad Gunadi menuturkan Standar Teh Indonesia ini hadir untuk menjawab berbagai isu-isu strategis yang berkembang sangat dinamis di industri teh Indonesia dan global saat ini dan ke depan. Keberlanjutan industri dan bisnis teh Indonesia bisa diwujudkan bila seluruh rantai pasok industri teh Indonesia dapat memahami serta menerapkan praktek-praktek keberlanjutan yang baik dalam pengelolaan perkebunan teh, memperhatikan lingkungan dan orang yang bekerja di dalamnya, industri hilir mendapat pasokan teh yang cukup dan konsumen dapat menikmati dan percaya akan produk teh yang dibelinya.
Lebih lanjut, Dr. Rachmad Gunadi mengungkapkan bahwa keberadaan STI diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan manfaat yang diterima dari setiap rantai pasok teh melalui peningkatan kualitas diikuti dengan harga yang lebih baik serta semakin memperluas akses pasar produk teh Indonesia di pasar lokal dan ekspor. STI ini juga dapat menjadi salah satu alternatif non tarrif barrier atas semakin meningkat dan beragamnya produk teh impor ke Indonesia. Selain itu, hadirnya STI juga untuk membranding citra teh Indonesia di kalangan konsumen lokal untuk mencintai dan meningkatkan konsumsi teh berkualitas yang berasal dari negeri sendiri.
Pada momen peluncuran CERTEAFIED juga dilakukan peluncuran asosiasi-asosiasi baru, yaitu Asosiasi Es Teh Indonesia (ASET Indonesia) dan Asosiasi Konsultan Teh Indonesia (AKTI) serta penandatanganan MoU antara DTI dengan KORNAS Pemuda Tani memperkuat perjuangan industri teh Indonesia untuk bangkit bersama-sama mengembalikan kejayaan teh Indonesia. Semakin banyaknya generasi baru Milenial dan Zilenial yang andil terjun langsung dalam industri hilir teh dapat mendorong terbuka luasnya peluang industri hulu teh untuk bangkit dan menggairahkan kembali industri teh Indonesia, yang salah satunya dimotori oleh para pelaku yang tergabung dalam Asosiasi Es Teh Indonesia. Kebutuhan industri yang semakin beragam menuntut para ahli teh untuk lebih lincah dan peka dalam menjawab berbagai tuntutan di lapangan, untuk itulah AKTI ini hadir untuk mempercepat transformasi adaptasi berbagai perkembangan yang terjadi di industri teh lokal dan global. Sekjend DTI, Agus Supriyadi menguatkan bahwa kehadiran asosiasi-asosiasi di pertehan Indonesia ini memberi arti penting bagi DTI sebagai wadah dalam seluruh stakeholders agribisnis teh yang senantiasa akan terus berperan untuk memperjuangkan aspirasi dan mensinergikan kepentingan pelaku industri teh nasional dalam mewujudkan sistem dan usaha agribisnis teh yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Dalam rangkaian Launching STI CERTEAFIED juga dimeriahkan dengan kegiatan Kampanye Teh bertempat di Lapangan Mataram Pekalongan, untuk lebih memperkenalkan, mengedukasi serta mempromosikan produk-produk teh lokal Indonesia yang berkualitas sehingga masyarakat senang mengkonsumsi dan mencintai produk teh lokal. Dalam kegiatan ini juga memperkenalkan Standar Teh Indonesia CERTEAFIED dan menggaungkan lifestyle minum teh yang sehat dan berkualitas.
Komentar
Posting Komentar