Transformasi Etika Bisnis: PT SPMN Group Terlibat dalam BIMTEK dan Penilaian IEPK oleh BPKP
Tebing Tinggi - Dalam upaya memperkuat komitmen anti-korupsi, PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN) Group telah mengambil langkah proaktif dengan mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan Penilaian Indek Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang dilakukan oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara pada bulan Desember 2023. Langkah ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Pada acara tersebut, Surat Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi dan Surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara menjadi pedoman utama untuk pelaksanaan kegiatan. BPKP Provinsi Sumatera Utara memberikan pemaparan mengenai 12 Indikator IEPK yang mencakup tiga pilar utama, yaitu Kapabilitas Pengelolaan Risiko Korupsi, Penerapan Strategi Pencegahan dan Deteksi, serta Penanganan Ke