PROPER Tingkatkan Kinerja PTPN IV Regional V Dalam Pengelolaan Lingkungan

 


PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional V meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja dalam Penjjjjgelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Biru yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor diwakili Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar mengatakan, untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan di Provinsi Kalsel, perlu dilaksanakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).

“Penghargaan PROPER merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong dunia usaha untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya, terus berkembang dan mengalami proses perbaikan secara berkelanjutan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan regulasi yang dipersyaratkan,” kata Roy, pada saat acara penyerahan Penghargaan Anugerah Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Tingkat Nasional Provinsi Kalsel Periode Penilaian 2021-2022 di Hotel Novotel, Banjarbaru.

Dipaparkan Roy, selama kurang lebih 25 tahun, PROPER telah ditujukan untuk mendorong setiap aktivitas bisnis industri agar lebih dari sekadar pemenuhan ketaatan terhadap peraturan lingkungan hidup.

“Bagi dunia usaha, PROPER sekaligus menjadi platform untuk melakukan praktek bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau,” ucap Roy.

Pada tahun ini, PROPER mengimplementasikan konsep green leadership sebagai kriteria penilaian, yaitu salah satu tolak ukur kemampuan dari seorang pimpinan dalam menentukan kebijakan yang pro lingkungan untuk merefleksikan visi, komitmen, keteladanannya terkait isu lingkungan, ekonomi dan sosial demi masa depan yang lebih baik.

 

“Saya berharap, semakin banyak perusahaan yang akan menjadi ‘agen perubahan’, terutama dengan melibatkan para pemangku kepentingan demi ikut menjaga lingkungan dan mengurangi jejak dampak lingkungan,” tambah Roy.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menyebutkan, upaya pembinaan perlu dilakukan agar perusahaan peserta PROPER minimal dapat memperoleh peringkat biru, yaitu peringkat untuk perusahaan yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan meliputi aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pemeliharaan sumber air, pengelolaan limbah B3, pengelolaan limbah non B3, pengelolaan B3, pengendalian kerusakan lahan dan pengelolaan sampah.

Penilaian PROPER nasional periode 2021-2022 diikuti peserta sebanyak 77 perusahaan yang berkegiatan di Provinsi Kalsel, terdiri dari sektor Manufaktur Prasarana dan Jasa (MPJ), Agro, Pertambangan, Energi dan Migas (PEM).

Berdasarkan SK Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: 1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup 2021-2022, diperoleh hasil penilaian peringkat emas, peringkat hijau, peringkat biru, dan peringkat merah.

Head Region PTPN IV Regional V, Khayamuddin Panjaitan, menyatakan bahwa penghargaan PROPER ini merupakan buah dari upaya Ex PTPN XIII atau saat ini disebut PTPN IV Regional V yang senantiasa menjalankan prinsip keberlanjutan dalam aktivitas bisnis perusahaan. Sejalan dengan visi PTPN IV Menjadi perusahaan agribisnis nasional yang unggul dan berdaya saing kelas dunia serta berkontribusi secara berkesinambungan bagi kemajuan bangsa.

"PTPN IV Regional V telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pengurangan emisi, pengurangan limbah, efisiensi energi, dan pemberdayaan masyarakat. Apresiasi dari pemerintah tentunya menambah motivasi kami untuk menjalankan praktek bisnis yang berkelanjutan sehingga dapat berkontribusi optimal bagi masyarakat," kata Head Region PTPN IV Regional V Khayamuddin Panjaitan.

Upaya yang dilakukan PTPN IV Regional V khususnya PKS Pelaihari sehingga meraih PROPER Biru, antara lain adalah memperbaiki Uji Baku Mutu Air, Uji Emisi Udara, Baku Mutu Air Limbah, Uji Tanah, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3).

“Pengelolaan operasional PTPN IV Regional V yang berkaitan dengan lingkungan hidup merupakan komitmen perusahaan mendukung target Pemerintah mencapai nol emisi atau Net Zero Emission pada 2060."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aspekpir Anugerahkan Penghargaan PTPN IV Regional V Atas Kontribusinya Akselerasi PSR

TLSL/CSR PTPN I Regional 6 Kembali Meraih Perhargaan Dari Pemerintah Aceh.

Regional 8 Teken MoU dengan PT SCI Bersama Investor Dari Malaysia