PENTINGNYA MEMPERTAHANKAN WARISAN : GEDUNG PTPN XI CAGAR BUDAYA, PEMUTAKHIRAN DATA DILAKUKAN
Surabaya - PTPN XI
menerima kunjungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XI Wilayah Provinsi Jawa
Timur pada Senin (04/09). Kunjungan tersebut dalam rangka pemutakhiran data
kebudayaan khususnya cagar budaya yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya
Nasional oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Gambar 1 Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Bersama Staf PTPN XI di Ruang Arsip Sejarah | Sumber: Dokumentasi Perusahaan |
BPK XI Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu unit
pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang
berada dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Kebudayaan. Adapun pencatatan
pemutakhiran data dimulai dari ruang arsip Sejarah yang memuat buku-buku serta
catatan bersejarah peninggalan masa kolonial hingga seluruh bagian ruangan dari
gedung PTPN XI.
Sonny Hermawan, selaku Koordinator Tim dari BPK XI
Wilayah Jawa Timur mengungkapkan pemutakhiran data dilaksanakan dengan tujuan untuk
mengecek kembali kondisi cagar budaya yang telah ditetapkan, termasuk melakukan
pencatatan atas perubahan-perubahan yang terjadi dari periode sebelumnya.
Melalui kunjungan tersebut pula, Sonny meminta kepada para pengelola Bangunan
Gedung Cagar Budaya (BGCB) untuk dapat menjaga kelestariannya.
“Untuk pengelola cagar budaya untuk terus melestarikan
ya, karena memang cagar budaya ini memiliki nilai penting bagi peradaban
bangsa, merekam perkembangan sejarahnya, merekam historical sebuah kota,
sehingga bisa dinikmati oleh generasi-generasi di masa mendatang,” jelas Sonny.
Hal tersebut pun telah sejalan dengan komitmen PTPN XI
yang terus berusaha untuk tetap menjaga kelestarian Bangunan Gedung Cagar
Budaya melalui perawatan secara maksimal dan dengan tidak mengubah bentuk
bangunan sejak awal.
Komentar
Posting Komentar